Judul: 20 Rambu-Rambu Peringatan Bagi Muslimah dalam Berkendaraan
Penulis: Majdi bin Sulaiman Ar Rays
Penerjemah: Al Ustadz Abu Abdirrahman Abdul Aziz
Halaman: 64 hal
Ukuran: 10,5 x 14 cm (buku saku)
Fisik: HVS 60, cover dov
Harga: Rp 7.000
Tidaklah samar bagi siapa saja yang memiliki bashirah (ilmu) di dalam agama Allah bahwa asal segala sesuatu adalah mubah. Apabila perkara tersebut mengantarkan kepada perkara yang makruh (dibenci) atau haram maka diambil darinya hukum sesuatu yang mengantarkan kepadanya, baik makruh maupun haram.
Bila kita realisasikan kaidah ini terhadap pembahasan mengenai para wanita mengemudikan kendaraan, niscaya kita akan menjumpai bahwa para wanita yang mengemudikan (kendaraan), secara dzatnya, merupakan aktivitas yang mubah.
Namun, bagaimana hukumnya bila kerusakan yang diakibatkan dari para wanita yang mengemudikan kendaraannya itu jauh lebih besar dibandingkan maslahat
(manfaat) yang akan diperoleh? Apa saja rambu-rambu yang hendaknya mereka perhatikan di dalam berkendaraan? Dapatkan pembahasannya dalam buku ini!(*)

October 31st, 2008 at 5:13 am
Gambarnya kurang menampakkan unsur feminine.
February 2nd, 2009 at 10:49 am
pengetahuan na kurang lngkap